3.
Bank sentral & Bank Umum
Bank
Sentral
Bank sentral
adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga
atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini
dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain
turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali
dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang
optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan
jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka
bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
Bank
Umum
Bank umum adalah
lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada
masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari
masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat
yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa
giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.
4.
Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha
dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan
yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian.
Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta
terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada
masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang
beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif /
Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka
menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif /
Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka
mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat
(tight money policu)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan
menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market
Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar
dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities).
Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga
pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka
pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat
berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari
Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar
Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan
tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami
kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah
uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta
sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve
Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar
dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada
pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan
wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar
dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti
menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan
kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam
uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada
perekonomian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar