Penghapusan RSBI oleh MK masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat. Pro dan kontra oleh sebagian besar orang tua murid. Ada yang bilang kalau mau pendidikan lebih maju kenapa RSBI harus di bubarkan? Ada juga yang bilang, pendidikan di Indonesia harus disamaratakan, tidak boleh ada kastanisasi. Pro dan kontra itu wajar saja namun yang harus dikaji tentang penghapusan RSBI adalah sistem pembelajaran itu sendiri.
Kastanisasi yang terjadi di dunia pendidikan memang harus diakhiri. Akan tetapi kualitas dan fasilitas maupun pengajar di RSBI sebaiknya tetap dipertahankan dan ditularkan ke sekolah-sekolah non RSBI. Banyak sekolah-sekolah yang masih butuh pengajar dan fasilitas sekelas RSBI.
Seharusnya pendidikan di Indonesia harus merata terutama di daerah-daerah. Masih banyak sekolah yang tidak layak. Sekolah di daerah kurang mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah. Nyatanya, masih banyak sekolah di daerah yang anak didiknya belajar di lantai atau satu kelas dibagi dua pembelajaran sehingga peserta didik kurang konsentrasi belajar.
Kesenjangan ini yang seharusnya dilihat oleh pemerintah, khususnya dinas pendidikan di Indonesia. Orang-orang terlalu sibuk dengan RSBI maupun sekolah unggulan lainnya tetapi mengesampingkan pendidikan di daerah.
Murid sekolah RSBI mungkin bisa membeli perlengkapan sekolah yang mereka butuhkan dengan mudah. Berangkat ke sekolah dengan kendaraan mewah. Akan tetapi bagaimana dengan murid di sekolah terpencil yang pergi ke sekolah harus berjuang dahulu. Untuk membeli peralatan sekolah pun mereka kesulitan. Indonesia tidak akan sukses dengan program bebas buta huruf jika sistem pendidikan masih seperti ini.
Anggaran pemerintah yang digelontorkan untuk RSBI dan sekolah-sekolah unggulan sebaiknya dialihkan untuk membiayai sekolah-sekolah di daerah terpencil. Pemerintah tidak boleh menutup mata atas sekolah di daerah-daerah terpencil supaya mereka juga bisa menikmati pelayanan pendidikan yang layak karena pendidikan adalah tanggung jawab negara.
Saya sendiri menilai penghapusan RSBI itu cukup bijaksana. Pemerataan sistem pendidikan untuk masa depan anak bangsa tidak boleh ada sistem kastanisasi demi kemajuan bangsa. Namun, para pengajar diharapkan tetap profesional dengan menjalankan tugasnya seperti biasa.
Kastanisasi yang terjadi di dunia pendidikan memang harus diakhiri. Akan tetapi kualitas dan fasilitas maupun pengajar di RSBI sebaiknya tetap dipertahankan dan ditularkan ke sekolah-sekolah non RSBI. Banyak sekolah-sekolah yang masih butuh pengajar dan fasilitas sekelas RSBI.
Seharusnya pendidikan di Indonesia harus merata terutama di daerah-daerah. Masih banyak sekolah yang tidak layak. Sekolah di daerah kurang mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah. Nyatanya, masih banyak sekolah di daerah yang anak didiknya belajar di lantai atau satu kelas dibagi dua pembelajaran sehingga peserta didik kurang konsentrasi belajar.
Kesenjangan ini yang seharusnya dilihat oleh pemerintah, khususnya dinas pendidikan di Indonesia. Orang-orang terlalu sibuk dengan RSBI maupun sekolah unggulan lainnya tetapi mengesampingkan pendidikan di daerah.
Murid sekolah RSBI mungkin bisa membeli perlengkapan sekolah yang mereka butuhkan dengan mudah. Berangkat ke sekolah dengan kendaraan mewah. Akan tetapi bagaimana dengan murid di sekolah terpencil yang pergi ke sekolah harus berjuang dahulu. Untuk membeli peralatan sekolah pun mereka kesulitan. Indonesia tidak akan sukses dengan program bebas buta huruf jika sistem pendidikan masih seperti ini.
Anggaran pemerintah yang digelontorkan untuk RSBI dan sekolah-sekolah unggulan sebaiknya dialihkan untuk membiayai sekolah-sekolah di daerah terpencil. Pemerintah tidak boleh menutup mata atas sekolah di daerah-daerah terpencil supaya mereka juga bisa menikmati pelayanan pendidikan yang layak karena pendidikan adalah tanggung jawab negara.
Saya sendiri menilai penghapusan RSBI itu cukup bijaksana. Pemerataan sistem pendidikan untuk masa depan anak bangsa tidak boleh ada sistem kastanisasi demi kemajuan bangsa. Namun, para pengajar diharapkan tetap profesional dengan menjalankan tugasnya seperti biasa.