Pages

Senin, 18 April 2011

BUDAYA MEMBERI HORMAT DENGAN CARA CIUM TANGAN DAN MEMBUNGKUKKAN BADAN

Sehari-hari ketika kita sedang ingin melakukan aktifitas, pasti sebelum kita keluar rumah kita meminta ijin kepada orang tua dengan cium tangan mereka. Saya akan mengulas tentang kebiasaan member hormat baik mencium tangan baik kepada orang tua maupun kepada orang yang lebih tua dari kita bahakan kepada seorang suami, dan juga membungkukkan badan.
Sebelumnya saya akan sedikit kembali mengulas tentang apa itu ilu dan budaya.
PENDAHULUAN                                                                                                             
Kata ilmu dalam bahasa Arab "ilm" yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Dalam kaitan penyerapan katanya, ilmu pengetahuan dapat berarti memahami suatu pengetahuan, dan ilmu sosial dapat berarti mengetahui masalah-masalah sosial, dan lain sebagainya.
            Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia . Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.

SYARAT-SYARAT ILMU
Berbeda dengan pengetahuan, ilmu merupakan pengetahuan khusus dimana seseorang mengetahui apa penyebab sesuatu dan mengapa. Ada persyaratan ilmiah sesuatu dapat disebut sebagai ilmu. Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu.
1.    Objektif, Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, dan karenanya disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.
2.    Metodis, adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensi dari upaya ini adalah harus terdapat cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari kata Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
3.    Sistematis, dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
4.    Universal,  Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180º. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.

Bidang-bidang keilmuan :
·      Fisika
·      Biologi
·      Kimia
·      Ilmu bumi
·      Ilmu sosial
·      Antropologi
·      Arkeologi
·      Ekonomi
·      Ilmu politik
·      Linguistik (Ilmu bahasa)
·      Psikologi
·      Sosiologi
·      Hukum
·      Ilmu terapan
·      Ilmu Komputer dan Informatika

SIFAT-SIFAT ILMU
Kita dapat melihat bahwa sifat-sifat ilmu merupakan kumpulan pengetahuan mengenai suatu bidang tertentu secara:
1.    Berdiri secara satu kesatuan,
2.    Tersusun secara sistematis,
3.    Ada dasar pembenarannya (ada penjelasan yang dapat dipertanggung jawabkan disertai sebab-sebabnya yang meliputi fakta dan data),
4.    Mendapat legalitas bahwa ilmu tersebut hasil pengkajian atau riset.
5.    Communicable, ilmu dapat ditransfer kepada orang lain sehingga dapat dimengerti dan dipahami maknanya.
6.    Universal, ilmu tidak terbatas ruang dan waktu sehingga dapat berlaku di mana saja dan kapan saja di seluruh alam semesta ini.
7.    Berkembang, ilmu sebaiknya mampu mendorong pengetahuan-pengatahuan dan penemuan-penemuan baru. Sehingga, manusia mampu menciptakan pemikiran-pemikiran yang lebih berkembang dari sebelumnya.
Dari penjelasan di atas, kita dapat melihat bahwa tidak semua pengetahuan dikategorikan ilmu. Sebab, definisi pengetahuan itu sendiri sebagai berikut: Segala sesuatu yang datang sebagai hasil dari aktivitas panca indera untuk mengetahui, yaitu terungkapnya suatu kenyataan ke dalam jiwa sehingga tidak ada keraguan terhadapnya, sedangkan ilmu menghendaki lebih jauh, luas, dan dalam dari pengetahuan.

Mengapa ilmu hadir?
Pada hakekatnya, manusia memiliki keingintahuan pada setiap hal yang ada maupun yang sedang terjadi di sekitarnya. Sebab, banyak sekali sisi-sisi kehidupan yang menjadi pertanyaan dalam dirinya. Oleh sebab itulah, timbul pengetahuan (yang suatu saat) setelah melalui beberapa proses beranjak menjadi ilmu.

Bagaimanakah manusia mendapatkan ilmu?

Manusia diciptakan oleh Yang Maha Kuasa dengan sempurna, yaitu dilengkapi dengan seperangkat akal dan pikiran. Dengan akal dan pikiran inilah, manusia mendapatkan ilmu, seperti ilmu pengetahuan sosial, ilmu pertanian, ilmu pendidikan, ilmu kesehatan, dan lain-lain. Akal dan pikiran memroses setiap pengetahuan yang diserap oleh indera-indera yang dimiliki manusia.

Dengan apa manusia memperoleh, memelihara, dan meningkatkan ilmu?

Pengetahuan kaidah berpikir atau logika merupakan sarana untuk memperoleh, memelihara, dan meningkatkan ilmu. Jadi, ilmu tidak hanya diam di satu tempat atau di satu keadaan. Ilmu pun dapat berkembang sesuai dengan perkembangan cara berpikir manusia. (http://www.anneahira.com/ilmu/index.htm)

PENGERTIAN BUDAYA
PENDAHULUAN
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahsa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.

PENGERTIAN KEBUDAYAAN

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Unsur-Unsur

Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
1.    Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
·      alat-alat teknologi
·      sistem ekonomi
·      keluarga
·      kekuasaan politik
2.    Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
·      sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
·      organisasi ekonomi
·      alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
·      organisasi kekuatan (politik)

PEMBAHASAN MASALAH
Ketika kecil kita pasti sudah diajarkan bagaimana cara menghormati orang tua selain dengan sikap dan sopan santun kita terhadap orang tua, termasuk bagaimana menghormati orang tua dengan mencium tangan mereka.
Mencium tangan orang tua mungkin adalah hal yang lazim kita lakukan sehari-hari. Ketika kita ingin bepergian atau berpamitan untuk keluar rumah biasanya kita meminta ijin dengan mencium tangan mereka. Hal ini bisa berarti dengan orang tua memberikan ridho atau ijin atas apa yang akan kita lakukan ketika kita sudah berada di luar rumah. Selain itu mencium tangan orang tua juga bisa diartikan dengan pemberian rasa hormat kita sebagai seorang anak kepada orang tua. Akan tetapi jika kita melihat kebiasaan orang barat, hal ini sepertinya adalah hal yang jarang mereka lakukan. Mereka biasanya berpamitan dengan orang tua ketika akan keluar rumah dengan mencium pipi kedua orang tua mereka.
Mencium tangan orang tua mungkin memang hanya diajarkan oleh agama islam, dimana mencium tangan orang tua merupakan sunah dan Nabi Muhammad SAW mengajarkan kita untuk hal itu.
Mencium tangan orang tua mungkin adalah hal yang lazim kita lakukan sehari-hari. Ketika kita ingin bepergian atau berpamitan untuk keluar rumah biasanya kita meminta ijin dengan mencium tangan mereka. Hal ini bisa berarti dengan orang tua memberikan ridho atau ijin atas apa yang akan kita lakukan ketika kita sudah berada di luar rumah. Selain itu mencium tangan orang tua juga bisa diartikan dengan pemberian rasa hormat kita sebagai seorang anak kepada orang tua.
Kebiasaan mencium tangan juga tidak hanya kita lakukan untuk memberi hormat atau meminta ridho kepada orang tua. Terhadap guru pun biasanya kita mencium tangan mereka. Di sekolah kita diajarkan bagaimana cara bersopan santun yang baik terhadap guru, termasuk membiasakan diri untuk mencium tangan guru ketika bertemu. kitaa diajarkan bagaiamana kita meunjukkan rasa hormat kita terhadap guru sejak kita berada di bangku sekolah dasar (SD), sehingga hal ini bisa kita pakai sampai dewasa. Namun, mengapa hal ini tidak kita gunakan ketika kita di bangku kuliah.
Kita sendiri pun mengalami hal tersebut. Jika saat sekolah dahulu ketika kita bertemu dengan guru di jalan kita menyapa dan kemudian mencium tangan mereka sebagai rasa hormat kita, ketika kuliah saat kita bertemu dosen di jalan kita hanya tersenyum dan menyapa. Lingkungan dan perubahan sikap dari sekolah menuju masa kuliah memang sangat terasa sekali. Sebenarnya kita memiliki keinginan untuk melakukan hal itu, mencium tangan dosen. Akan tetapi keadaan lah yang merubah semua.
Kebiasaan mencium tangan orang tua bukan hanya dilakukan untuk memberikan hormat kita kepada mereka, akan tetapi untuk mendapatkan ridho dan ijin dari mereka, agar apa yang kita lakukan mendapatkan berkah.
Mungkin kita sering mendengar atau bahkan mengetahui bahwa jika kita tidak mencium tangan kedua orang tua kita ketika hendak pergi, maka artinya kita tidak akan mendapat ridho atau berkah atas apa yang kita lakukan saat itu. Hal ini dimaksudkan agar seorang anak tidak lupa mencium tangan kedua orang tua mereka ketika hendak pergi.
Kemudian, ketika seorang anak sedang bertengkar dengan kedua orang tuanya, biasanya anak akan dengan begitu saja pergi dan terkadang tanpa pamit. Hal ini mungkin memang akan terasa sangat kasar mengingat bahwa restu orang tua akan sangat berpengaruh pada apa yang kita lakukan.
Selain mencium tangan kepada orang tua, biasanya kita juga mencium tangan orang yang lebih tua dari kita. Misalnya kakak kita sendiri, paman, tante, atau mungkin teman orang tua kita. Ya, hal ini dimaksudkan memang untuk memberi hormat kepada mereka.
Ada yang mengatakan bahwa cium tangan dapat mematikan dialetika.
Cium tangan sebagai tanda hormat yang juga mencerminkan kepatuhan tanpa batas. Cium tangan yang membawa pada sikap “Apapun yang anda minta.” Cium tangan yang menanamkan pada diri bahwa “Dia tak mungkin salah, karena dia adalah orangtua/guru.” Cium tangan yang tidak dibatasi kesopanan tapi berkembang ke arah ‘tanpa restunya, kita bukan apa-apa’. Cium tangan yang mematikan diri. (http://lita.inirumahku.com/personal/lita/budaya-cium-tangan/)
Memang tidak semua orang melakukan kebiasaan cium tangan kepada orang tua atau kepada guru mereka. Hal ini disebabkan karena memang sejak kecil mereka tidak dibiasakna untuk mencium tangan sebagai tanda hormat. Katakana orang yang beragama non muslim. Mereka tidak diajarkan bagaiman tata cara mencium tangan kedua orang tua, dan lain hal nya dengan yang beragama muslim yang memang sudah diajarkan untuk membiasakan diri mencium tangan orang tua atau orang yang lebih tua dari mereka dan juga hal ini memang merupakan sunah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani mengatakan:
“Tentang cium tangan dalam hal ini terdapat banyak hadits dan riwayat dari salaf yang secara keseluruhan menunjukkan bahwa hadits tersebut shahih dari Nabi. Oleh karena itu, kami berpandangan bolehnya mencium tangan seorang ulama jika memenuhi beberapa syarat berikut ini.
1. Cium tangan tersebut tidaklah dijadikan sebagai kebiasaan. Sehingga pak kyai terbiasa  menjulurkan tangannya kepada murid-muridnya. Begitu pula murid terbiasa ngalap berkah dengan mencium tangan gurunya. Hal ini dikarenakan Nabi sendiri jarang-jarang tangan beliau dicium oleh para shahabat. Jika demikian maka tidak boleh menjadikannya sebagai kebiasaan yang dilakukan terus menerus sebagaimana kita ketahui dalam pembahasan kaedah-kaedah fiqh.
2. Cium tangan tersebut tidaklah menyebabkan ulama tersebut merasa sombong dan lebih baik dari pada yang lain serta menganggap dirinyalah yang paling hebat sebagai realita yang ada pada sebagai kyai.
3. Cium tangan tersebut tidak menyebabkan hilangnya sunnah Nabi yang sudah diketahui semisal jabat tangan. Jabat tangan adalah suatu amal yang dianjurkan berdasarkan perbuatan dan sabda Nabi. Jabat tangan adalah sebab rontoknya dosa-dosa orang yang melakukannya sebagaimana terdapat dalam beberapa hadits.
Oleh karena itu, tidaklah diperbolehkan menghilangkan sunnah jabat tangan karena mengejar suatu amalan yang status maksimalnya adalah amalan yang dibolehkan (Silsilah Shahihah 1/159, Maktabah Syamilah). (id-id.facebook.com/note.php?note_id=200629803282158)

Cium tangan juga tidak hanya dilakukan anak kepada otang tuanya, tetapi juga dari seorang istri kepada suaminya. Hal ini dilakukan sebagai pemberian hormat seorang istri kepada suaminya. Hal ini juga membuktikan bahwa padaa saat itu seorang istri harus patuh dan taat kepada suaminya.
Hal lain yang juga sering dilakukan untuk memberikan rasa adlah dengan membungkukkan badan.
Di Korea atau di Jepang membungkukkan badan adalah hal biasa dilakukan ketika bertemu seseorang atau ijin untuk pergi ketika sedang bicara dan biasanya lawan biacranya juga akan melakukan hal yang sama membungkukkan badan mereka sebagai tanda penghormatan mereka.
Hal ini juga terdapat dalam satu hadist yang mengatakan :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَنْحَنِى بَعْضُنَا لِبَعْضٍ قَالَ « لاَ ». قُلْنَا أَيُعَانِقُ بَعْضُنَا بَعْضًا قَالَ لاَ وَلَكِنْ تَصَافَحُوا
Dari Anas bin Malik, Kami bertanya kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, apakah sebagian kami boleh membungkukkan badan kepada orang yang dia temui?”. Rasulullah bersabda, “Tidak boleh”. Kami bertanya lagi, “Apakah kami boleh berpelukan jika saling bertemu?”. Nabi bersabda, “Tidak boleh. Yang benar hendaknya kalian saling berjabat tangan” (HR Ibnu Majah no 3702 dan dinilai hasan oleh al Albani).
(id-id.facebook.com/note.php?note_id=200629803282158)

Hal ini menunjukkan bahwa memberikan hormat  kepada orang lain dapat dilakukan bukan hanya dengan mencium tangan, tetapi juga dapat dilakukan dengan membungkukkan badan, dengan begitu orang yang akan menjadi lawan bicara kita kan merasa sangat dihargai.

KESIMPULAN
     Memberi hormat kepada orang lain termasuk kepada orang yang lebih tua dapat dilakukan dengan cara mencium tangan mereka atau membungkukkan badan.
Jika sejak kecil kita sudah diajarkan untuk mencium tangan orang yang lebih tua dari kita ketika bertemu, hal ini dimaksudkan agar seorang anak dapat terus memberikan hormat kepada mereka dan juga agar si anak mendapat ridho atas apa yang akan dilakukan. Selain itu hal ini juga dapat dimaksudkan sebagai tanda pemberian ijin dari orang tua kepada anaknya.
Selain itu cara lain untuk memberikan hormat kepada orang lain yaitu dengan cara membungkukkan badan. Di Negara Korea dan Jepang kita sering melihat bagaimana mereka member hormat kepada orang lain ketika bertemu atau ketika ingin meninggalkan suatu tempat.

Memberikan hormat kepada orang lain memang harus kita tanamkan sejak kecil karena hal ini merupakan pembelajaran moral dan sopan santun agar mereka selalu normat dan menghargai orang lain.

Sumber :
·         id-id.facebook.com/note.php?note_id=200629803282158

Tidak ada komentar:

Posting Komentar