Pages

Jumat, 18 Mei 2012

Uang, Bank, dan Penciptaan Uang (2)

3. Bank sentral & Bank Umum

Bank Sentral
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.

Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.


4. Kebijakan Moneter

Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Uang, Bank, dan Penciptaan Uang (1)

1. Pengertian Uang dan Bank

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.

Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya

A. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.


Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :

• Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)
• Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)
• Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)
• Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)

Sekalipun emas dan perak sudah memenuhi syarat-syarat uang, namun pada saat ini, emas dan perak tidak dipakai lagi sebagai bahan uang karena beberapa alasan, yaitu:

• Jumlahnya sangat langka sehingga sulit didapatkan dalam jumlah besar.
• Kadar emas disetiap daerah berbeda-beda menyebabkan persediaan emas tidak sama
• Nilainya tidak dapat diukur dengan tepat
• Uang emas semakin hilang dari peredaran, biasanya karena banyak yang dilebur atau dijadikan perhiasan.

Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).

B. Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :

• Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
• Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,

Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :

• Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
• Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
• Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
• Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar
Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.

2. Teori uang dan motif memegang uang

Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

1. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.

Yang termasuk teori uang statis adalah:
• Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.

• Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.

• Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.

Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

2. Teori uang dinamis

• Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.

• Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.

• Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.

• Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

3. Motif Memegang Uang
Manusia memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang / duit dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang di rumah, di bank, di dompet, di celengan, dan lain sebagainya.

1. Untuk kebutuhan Transaksi
2. Untuk Berjaga-Jaga
3. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi

ANALISIS PENDAPATAN NASIONAL UNTUK PEREKONOMIAN TERTUTUP SEDERHANA DAN PERTUMBUHAN EKONOMI (2)

B.     Model analisis dengan menggunakan variabel investasi , tabungan
Dalam perekonomian suatu negara, tabungan dan investasi merupakan indikator yang dapat menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi. Pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang (developing countries) termasuk didalamnya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, memiliki dana yang cukup besar. Tetapi di sisi lain, usaha pengerahan sumber dana dalam negeri untuk membiayai pembangunan menghadapi kendala dalam pembentukan modal baik yang bersumber dari penerimaan pemerintah yaitu ekspor barang dan jasa ke luar negeri, ataupun penerimaan pemerintah melalui instrumen pajak
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997 yang kemudian menjadi krisis multidimensi berdampak kondisi Indonesia secara umum tidak hanya terhadap sektor ekonomi saja. Nilai tukar rupiah yang terdepresiasi sangat tajam, inflasi yang tinggi, menurunnya kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia, merupakan beberapa akibat dari krisis ekonomi tersebut. Lambat laun, dengan beberapa kali perubahan struktur politik dan penerapan kebijakan-kebijakan oleh pemerintah, kondisi Indonesia menunjukan perubahan yang lebih baik dan kondisi perekonomian yang stabil.
Di Indonesia, untuk membiayai pembangunan nasional yang mencakup investasi domestik, sumber dananya dapat bersumber dari tabungan nasional dan pinjaman luar negeri. Namun, karena terbatasnya jumlah dana serta pinjaman yang diperoleh dari luar negeri, maka diperlukan tabungan nasional yang lebih tinggi sebagai sumber dana yang utama.
Perlunya tabungan nasional ini dibuktikan dengan adanya saving-investment gap yang semakin melebar dari tahun ke tahun yang menandakan bahwa pertumbuhan investasi domestik melebihi kemampuan dalam mengakumulasi tabungan nasional. Secara umum, usaha pengerahan modal dari masyarakat dapat berupa pengerahan modal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Pengklasifikasian ini didasarkan pada sumber modal yang dapat digunakan dalam pembangunan. Pengerahan modal yang bersumber dari dalam negeri berasal dari 3 sumber utama, yaitu : pertama, tabungan sukarela masyarakat. Kedua, tabungan pemerintah, dan ketiga tabungan paksa (forced saving or involuntary saving). Sedangkan modal yang berasal dari luar negeri yaitu melalui pinjaman resmi pemerinyah kepada lembaga-lembaga keuangan internasional seperti International Monetary Fund (IMF), Asian Development Bank (ADB), World Bank, maupun pinjaman resmi bilateral dan multilateral, juga melalui foreign direct investment (FDI).
Hollis Chenery dan beberapa penulis lainnya telah mengenalkan pendekatan ‘dua-jurang’ pada pembangunan ekonomi. Dasar pemikirannya, ‘jurang tabungan’ dan ‘jurang devisa’ merupakan dua kendala yang terpisah dan berdiri sendiri pada pencapaian target tingkat pertumbuhan di negara kurang maju. Chenery melihat bantuan luar negeri sebagai suatu cara untuk menutup kedua jurang tersebut dalam rangka mencapai laju pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan[2]. Sumitro (1994:44) menjelaskan bahwa kekurangan didalam perimbangan antara tabungan nasional dan investasi harus ditutup dengan pemasukan modal dari luar yang berasal dari tabungan oleh kalangan luar negeri.

Pada negara berkembang dan miskin, kondisi yang paling menonjol adalah belum terciptanya kondisi yang mendorong pada iklim dimana kegairahan untuk menabung dan penanaman modal menunjukan tingkat yang menggembirakan. Sistem produksi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat masih menggunakan pola tradisional. Masih terbatasnya sektor modern dan belum berfungsinya secara efektif dan efisien institusi-institusi keuangan yang disebabkan oleh pola pikir masyarakat yang masih tradisional menyebabkan pengerahan dana dari masyarakat mengalami kesulitan.

ANALISIS PENDAPATAN NASIONAL UNTUK PEREKONOMIAN TERTUTUP SEDERHANA DAN PERTUMBUHAN EKONOMI (1)

1. Ekonomi Sederhana (Tertutup)
Dengan asumsi tidak adanya ekspor dan impor dan tidak ada pemerintah maka komponen permintaan agregat (aggregate demand) atau output sama dengan konsumsi (dengan notasi C) ditambah dengan investasi (dengan notasi I).

Y = C + I (1)

Seperti telah disebut diatas output, Y sama dengan income. Persamaan (1) diatas artinya bahwa output yang diproduksi oleh ekonomi sama dengan aggregate demand dimana aggregate demand ini terdiri dari konsumsi dan investasi. Output ini juga sama dengan income yang diterima oleh seorang pelaku ekonomi (misalnya pengusaha) dan digunakan sebagian untuk konsumsi dan sisanya akan digunakan untuk belanja barang modal guna melanjutkan proses produksi berikutnya, belanja ini dikategorikan sebagai investasi untuk memproduksi barang dan jasa selanjutnya. Dengan demikian income (output) dari sisi produsen digunakan untuk konsumsi (C) dan sisanya diinvestasikan (I). Dari sisi alokasi income atau konsumen maka income yang didapat akan digunakan sebagian besar untuk konsumsi dan sisanya akan ditabungkan (S), hal ini karena konsumen tidak mempunyai usaha sendiri seperti halnya dengan produsen sehingga formula (1) diatas dapat ditulis sebagai berikut:

Y = C + S (2)

Bila kedua persamaan diatas digabung maka didapat

C + I = Y = C + S (3)

Persamaan sebela kiri adalah komponen aggregate demand atau output dan sebelah kanan adalah aloksi atau penggunaan income. Atau output yang diproduksi sama dengan output yang dijual dan sama dengan income yang diterima. Income yang diterima digunakan untuk konsumsi dan sisanya ditabung. Persamaan diatas akhirnya menjadi:

I = S (4)

Saving sama dengan investasi, artinya sumber dana untuk investasi berasal dari tabungan. Dari sisi aggregate, konsumen atau private sektor tidak melakukan investasi sendiri terhadap uangnya yang berlebih tetapi pada umumnya akan menyimpan uangnya di Bank sebagai tabungan (S) dan bank akan menyalurkan dana tersebut kepada orang-orang yang membutuhkan berupa kredit usaha atau investasi (I). Dari sisi individual saving yang dilakukan oleh konsumen tidak berarti akan langung dialoksikan kepada kegiatan produktif (productive investment), karena keterbatasan yang dimiliki oleh konsumen sehingga mereka memerlukan jasa perbankan untuk melakukan kegiatan tersebut.


2. Konsumsi dan Investasi
Apabila tabungan berjumlah cukup besar, maka akan digunakan untuk kegiatan menghasilkan kembali barang dan jasa yang diperlukan konsumen. Dengan kata lain, tabungan akan digunakan melakukan investasi. Bila digambarkan dengan rumus, maka akan didapat rumus berikut ini :

Y = C + S
Y = C + I sehingga I = S

Faktor – faktor yang mempengaruhi besar investasi anatara lain:

1. Tingkat bunga. Kenaikan tingkat bunga akan mempengaruhi keinginan untuk berinvestasi, dan  sebaliknya.
2. Jumlah permintaan. Semakin besar jumlah permintaan konsumen terhadap barang dan jasa, keinginan untuk melakukan investasi juga semakin besar.
3. Perkembangan teknologi. Kemajuan teknologi juga akan meningkatkan keinginan untuk berinvestasi, karena teknologi yang maju akan mengurangi biaya produksi dan meningkatkan jumlah keuntungan.

Pengaruh Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Pengangguran di Indonesia

Salah satu titik awal kelahiran ilmu ekonomi makro adalah adanya permasalahan ekonomi jangka pendek yang tidak dapat diatasi oleh teori ekonomi klasik. Masalah jangka pendek ekonomi tersebut yaitu inflasi, pengangguran dan neraca pemba-yaran. Munculnya ekonomi makro dimulai dengan terjadinya depresi ekonomi Amerika Serikat pada tahun 1929. Depresi merupakan suatu malapetaka yang terjadi dalam ekonomi di mana kegiatan produksi terhenti akibat adanya inflasi yang tinggi dan pada saat yang sama terjadi pengangguran yang tinggi pula.
Inflasi (inflation) adalah gejala yang menunjukkan kenaikan tingkat harga umum yang berlangsung terus menerus. Dari pengertian tersebut maka apabila terjadi kenaikan harga hanya bersifat sementara, maka kenaikan harga yang sementara sifatnya tersebut tidak dapat dikatakan inflasi. Semua negara di dunia selalu menghadapi permasalahan inflasi ini. Oleh karena itu, tingkat inflasi yang terjadi dalam suatu negara merupakan salah satu ukuran untuk mengukur baik buruknya masalah eko-nomi yang dihadapi suatu negara. Bagi negara yang perekono-miannya baik, tingkat inflasi yang terjadi berkisar antara 2 sampai 4 persen per tahun. Tingkat inflasi yang berkisar antara 2 sampai 4 persen dikatakan tingkat inflasi yang rendah. Selanjut tingkat inflasi yang berkisar antara 7 sampai 10 persen dikatakan inflasi yang tinggi. Namun demikian ada negara yang meng-hadapai tingkat inflasi yang lebih serius atau sangat tinggi, misalnya Indonesia pada tahun 1966 dengan tingkat inflasi 650 persen. Inflasi yang sangat tinggi tersebut disebut hiper inflasi (hyper inflation).

Didasarkan pada faktor-faktor penyebab inflasi maka ada tiga jenis inflasi yaitu:
1) inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation)
2) inflasi desakan biaya (cost-push inflation)
3) inflasi karena pengaruh impor (imported inflation).

Inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation) atau inflasi dari sisi permintaan (demand side inflation) adalah inflasi yang disebabkan karena adanya kenaikan permintaan agregat yang sangat besar dibandingkan dengan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Karena jumlah barang yang diminta lebih besar dari pada barang yang ditawarkan maka terjadi kenaikan harga. Inflasi tarikan permintaan biasanya berlaku pada saat perekonomian mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh dan pertumbuhan eko-nomi berjalan dengan pesat (full employment and full capacity). Dengan tingkat pertumbuhan yang pesat/tinggi mendorong peningkatan permintaan sedangkan barang yang ditawarkan tetap karena kapasitas produksi sudah maksimal sehingga mendorong kenaikan harga yang terus menerus.
Inflasi desakan biaya (Cost-push Inflation) atau inflasi dari sisi penawaran (supply side inflation) adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat dari adanya kenaikan biaya produksi yang pesat dibandingkan dengan tingkat produktivitas dan efisiensi, sehingga perusahaan mengurangi supply barang dan jasa. Pening-katan biaya produksi akan mendorong perusahaan menaikan harga barang dan jasa, meskipun mereka harus menerima resiko akan menghadapi penurunan permintaan terhadap barang dan jasa yang mereka produksi. Sedangkan inflasi karena pengaruh impor adalah inflasi yang terjadi karena naiknya harga barang di negara-negara asal barang itu, sehingga terjadi kenaikan harga umum di dalam negeri.

Pengangguran, Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia
Seperti yang telah diuraikan di atas, bahwa pada saat terjadinya depresi ekonomi Amerika Serikat tahun 1929, terjadi inflasi yang tinggi dan diikuti dengan pengangguran yang tinggi pula. Didasarkan pada fakta itulah A.W. Phillips mengamati hubungan antara tingkat inflasi dan tingkat pengangguran. Dari hasil pengamatannya, ternyata ada hubungan yang erat antara inflasi dengan tingkat pengangguran, dalam arti jika inflasi tinggi, maka pengangguran akan rendah. Hasil pengamatan Phillips ini dikenal dengan kurva Phillip.
Masalah utama dan mendasar dalam ketenagakerjaan di Indonesia adalah masalah upah yang rendah dan tingkat pengangguran yang tinggi. Hal tersebut disebabkan karena, pertambahan tenaga kerja baru jauh lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang dapat disediakan
setiap tahunnya. Pertumbuhan tenaga kerja yang lebih besar dibandingkan dengan ketersediaan lapangan kerja menimbulkan pengangguran yang tinggi. Pengangguran merupakan salah satu masalah utama dalam jangka pendek yang selalu dihadapi setiap negara. Karena itu, setiap perekonomian dan negara pasti menghadapi masalah pengangguran, yaitu pengangguran alamiah (natural rate of unemployment).
Pada tahun 1980-an, pengangguran terbuka di Indonesia meningkat hampir dua kali lipat yaitu dari 1,7 persen pada tahun 1980 menjadi 3,2 persen pada tahun 1990. Pertumbuhan pengangguran di perkotaan lebih tinggi daripada di pedesaan, yaitu meningkat dari 2,8 persen pada tahun 1980 menjadi 6,1 persen pada tahun 1990. Sebaliknya tingkat pengangguran di pedesaan menurun secara drastis yaitu dari 1,4 persen menjadi 0,1 persen.
Dari sisi pendidikan, tingkat pengangguran selama periode 1980 – 1990 pada semua tingkat pendidikan memper-lihatkan kecenderungan yang meningkat. Seterusnya, tingkat angkatan kerja berpendidikan di bawah Sekolah Dasar yang menganggur paling rendah sedangkan yang berpendidikan tinggi adalah yang paling tinggi, yaitu meningkat dari 1,8 persen pada 1980 menjadi 15,9 persen pada 1990.
Selanjutnya, tingkat pengangguran di kota Indonesia selama periode 1971-1980 relatifnya rendah dan memperlihatkan kecenderungan yang menurun. Menurut Manning (1984: 1-28), kadar pengangguran rendah ini disebabkan karena: (a) besarnya kemampuan sektor informal menyerap, bahkan menarik sejum-lah besar penganggur, (b) tingkat investasi pemerintah yang tinggi dalam projek pembangunan dan prasarana sosial (sekolah, klinik kesehatan dan lain-lain), dan (c) pertumbuhan sektor pertanian yang tinggi dan adanya peluang pekerjaan baru di luar bidang usaha tani di pedesaan.

Pendapatan Nasional

Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia harus mempunyai penghasilan. Setiap penghasilan yang diterima oleh seseorang merupakan pendapatan bagi orang tersebut.Pendapatan dari orang perorang dari suatunegara akan dihitung dalam pendapatan nasional. Namun,tidak semua pendapatan yang diterima seseorang dihitung sebagai pendapatan nasional. Seorang ibu rumah tangga bekerja guna melayani keperluan rumah tangganya,seperti memasak, mencuci, dan ibu tersebut sudah menghasilkan barang berupa makanan dan jasa. Akan tetapi barang dan jasa yang dihasilkan tersebut tidak dihitung dalam pendapatan nasional karena tidak dijual kepada orang lain dan tidak mendapatkan balas jasa. Apabila ibu rumah tangga tadi membuka usaha, misalnya rumah makan atau menerima pesanan makanan untuk umum,maka balas jasa yang diterimanya dapat dihitung dalam pendapatan nasional. Seorang pelukis membuat suatu lukisan dan menjualnya kepada orang lain.Pelukis tersebut memperoleh pendapatan dari hasil penjualan produk yang dihasilkannya. Maka pendapatan pelukis ini dihitung dalam pendapatan nasional. Beberapa tahun kemudian,apabila lukisan tersebut dijual oleh orang yang membeli lukisan dari pelukis, maka hasil penjualan itu menjadi pendapatan baginya. Akan tetapi, pendapatan itu tidak dihitung dalam pendapatan nasional,karena tidak ada produksi barang atau jasa yang dihasilkan.

Barang dan jasa yang dihasilkan oleh setiap golongan masyarakat dalam suatu negara yang dijual kepada orang lain disebut produk nasional. Apabila produk nasional dinilai dengan uang disebut pendapatan nasional. Produk nasional maupun pendapatan nasional perlu dihitung untuk mengetahui kemajuan ekonomi dalam suatu negara.Produk nasional terdiri atas bermacam-macam produk yang jenisnya berbeda-beda. Tidak ada satuan alat ukur yang dapat digunakan untuk menghitung jumlah produk yang dihasilkan.Oleh sebab itu,alat ukur yang paling mudah adalah harga. Dengan menilai setiap produk dengan harga, maka kita dapat mengetahui besarnya pendapatan nasional dalam suatu negara. Dalam rangka mencapai kemakmuran suatu negara,usaha peningkatan pendapatan nasional merupakan suatu keharusan. Usaha peningkatan pendapatan nasional harus disertai dengan pengendalian pertumbuhan penduduk. Apabila pertumbuhan penduduk berlangsung tanpa kendali, peningkatan pendapatan per kapita tidak akan mencapai hasil yang memuaskan, bahkan bisa terjadi pendapatan per kapita akan menurun. Oleh karena itu,pertumbuhan penduduk harus dikendalikan agar tingkat pertumbuhannya tidak melebihi pendapatan nasional.

Pendapatan nasional adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.

Konsep Pendapatan Nasional

Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.

Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri

Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
NNP = GNP – Penyusutan

Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
NNI = NNP – Pajak tidak langsung

Pendapatan Perseorangan (PI) Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )

Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
DI = PI – Pajak langsung

2. Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p

3. Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)

Pendapatan Perkapita
Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan perkapita juga merefleksikan PDB  perkapita.
Pendapatan per kapita (per capita income) adalah pendapatan rata-rata penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu, yang biasanya satu tahun. Pendapatan per kapita bisa juga diartikan sebagai jumlah dari nilai barang dan jasa rata-rata yang tersedia bagi setiap penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu. Pendapatan per kapita diperoleh dari pendapatan nasional pada tahun tertentu dibagi dengan jumlah penduduk suatu negara pada tahun tersebut.
Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut.
Konsep pendapatan nasional yang biasa dipakai dalam menghitung pendapatan per kapita pada umumnya adalah Pendapatan Domestik Bruto (PDB) atau Produk Nasional Bruto (PNB).

Sumber:

Selasa, 15 Mei 2012

STRUKTUR PASAR 2

PASAR MONOPOLITIS
Pasar Persaingan Monopolistis
Pasar persaingan monopolistis adalah pasar dengan banyak penjual yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Pasar ini banyak dijumpai pada sektor jasa dan perdagangan eceran. Misalnya jasa salon, angkutan, toko obat/apotik, dan toko kelontong.
Pada pasar persaingan monopolistik terdapat ciri-ciri berikut ini.

a) Terdiri atas banyak penjual dan banyak pembeli.
b) Barang yang dihasilkan sejenis, hanya coraknya berbeda. Contoh: sabun, pasta gigi, dan minyak goreng.
c) Terdapat banyak penjual yang besarnya sama, sehingga tidak ada satu penjual yang akan menguasai pasar.
d) Penjual mudah menawarkan barangnya di pasar.
e) Penjual mempunyai sedikit kekuasaan dalam menentukan dan memengaruhi harga pasar.
f) Adanya peluang untuk bersaing dalam keanekaragaman jenis barang yang dijual.

CIRICIRI PERSAINGAN MONOPOLISTIS
Pasar persaingan monopolistis pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu sifatsifatnya mengandungi unsurunsur sifat pasar monopoli, dan, unsurunsur sifat pasar persaingan sempurna. Pasar persaingan monopolistis dapat didefinisikan sebagai suatu pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda corak (differentiated products). Ciriciri selengkapnya dari pasar persaingan monopolistis adalah seperti yang diuraikan di bawah ini :

Terdapat Banyak Penjual
Terdapat cukup banyak penjual dalam pasar persaingan monopolistis, namun demikian ia tidaklah sebanyak seperti dalam pasar persaingan sempurna. Apabila di dalam pasar sudah terdapat beberapa puluh perusahaan, maka pasar persaingan monopolistis sudah mungkin wujud. Yang penting, tidak satu pun dari perusahaanperusahaan tersebut ukuran/besarnya jauh melebihi dari perusahaanperusahaan lainnya. Perusahaan dalam pasaran monopolistis mempunyai ukuran yang relatif sama besarnya. Keadaan ini menyebabkan produksi suatu perusahaan relatif sedikit kalau dibandingkan dengan keseluruhan produksi dalam keseluruhan pasar.

Barangnya Bersifat Berbeda Corak
Ciri ini merupakan sifat yang penting dalam membedakan antara pasar persaingan monopolistis dan persaingan sempurna. Seperti telah diterangkan, dalam persaingan sempurna produksi berbagai perusahaan adalah serupa. Oleh karenanya sukar untuk membedakan yang mana yang      merupakan produksi suatu perusahaan, dan yang mana pula produksi     perusahaan lainnya. Produksi dalam pasar persaingan monopolistis berbeda coraknya (differentiated product) dan secara fisik mudah dibedakan di antara produksi sesuatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Di samping perbedaan dalam bentuk fisik barang tersebut terdapat pula perbedaanperbedaan dalam pembukusannya, perbedaan dalam bentuk “jasa perusahaan setelah penjualan” (aftersale service) dan perbedaan dalam cara membayar barang yang dibeli. Sebagai akibat dari perbedaanperbedaan ini     barang yang diproduksikan oleh perusahaanperusahaan dalam pasar      persaingan monopolistis bukanlah barang yang bersifat pengganti sempurna (perfect substitute) kepada barang yang diproduksikan perusahaan lain. Mereka hanya merupakan pengganti yang dekat atau close substitute. Perbedaan dalam sifat barang yang dihasilkan inilah yang menjadi       dari adanya kekuasaan monopoli, walaupun kecil, yang dimiliki oleh perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis.

Perusahaan Mempunyai Sedikit Kekuasaan Mempengaruhi Harga
Berbeda dengan perusahaan dalam pasar persaingan sempurna, yang tidak mempunyai kekuasaan dalam mempengaruhi harga, perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis dapat mempengaruhi harga. Namun demikian pengaruhnya ini relatif kecil kalau dibandingkan dengan perusahaan oligopoli dan monopoli. Kekuasaan mempengaruhi harga oleh perusahaan monopolistis bersumber dari sifat barang yang dihasilkannya, yaitu yang bersifat berbeda corak atau differentiated product. Perbedaan ini menyebabkan para pembeli bersifat memilih, yaitu lebih menyukai barang dari sesuatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang yang dihasilkan perusahaan lainnya. Maka apabila sesuatu perusahaan menaikkan harga barangnya, ia masih dapat menarik pembeli walaupun jumlah pembelinya tidak sebanyak seperti sebelum kenaikan harga. Sebaliknya, apabila perusahaan menurunkan harga, tidaklah mudah untuk menjual semua barang yang diproduksikannya. Banyak di antara konsumen di pasar masih tetap membeli barang yang dihasilkan oleh perusahaanperusahaan lain, walaupun harganya sudah menjadi relatif lebih mahal.

Kemasukan ke dalam Industri Relatif Mudah
Perusahaan yang akan masuk dan menjalankan usaha di dalam pasar persaingan monopolistis tidak akan banyak mengalami kesukaran. Hambatan yang dihadapi tidaklah seberat seperti di dalam oligopoli dan monopoli. Tetapi kemasukan tidaklah semudah seperti dalam pasar persaingan sempurna. Beberapa faktor menyebabkan hal ini. Yang pertama ialah karena modal yang diperlukan adalah relatif besar kalau dibandingkan dengan mendirikan perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Yang kedua ialah karena perusahaan itu harus menghasilkan barang yang berbeda coraknya dengan yang sudah tersedia di pasar, dan mempromosikan barang tersebut untuk memperoleh langganan. Maka perusahaan baru pada dasarnya harus berusaha memproduksikan barang yang lebih menarik dari yang sudah ada di pasar, dan harus dapat meyakinkan konsumen akan kebaikan mutu barang tersebut.

Persaingan Mempromosi Penjualan Sangat Aktif
Harga bukanlah penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-­perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis. Sesuatu perusahaan mungkin menjual barangnya dengan harga relatif tinggi, tetapi masih dapat menarik banyak langganan. Sebaliknya suatu perusahaan lain mungkin harga barangnya rendah, tetapi tidak banyak menarik langganan. Keadaan seperti ini disebabkan oleh sifat barang yang mereka hasilkan, yaitu barang yang bersifat berbeda corak. Ini menimbulkan daya tarik yang berbeda kepada para pembeli. Maka untuk mempengaruhi cita rasa pembeli, para pengusaha melakukan persaingan bukan harga (non price competition). Persaingan yang demikian itu antara lain adalah dalam memperbaiki mutu dan desain barang, melakukan kegiatan iklan yang terus menerus memberikan syarat penjualan yang menarik, dan sebagainya.


Keseimbangan Dalam Pasar Persaingan Monopolistis
Ciriciri persaingan monopolistis seperti yang diterangkan dalam bagian yang lalu menimbulkan pengaruh yang cukup penting ke atas corak permintaan yang dihadapi oleh perusahaan dalam persaingan monopolistis. Kurva permintaan yang dihadapi oleh perusahaan dalam persaingan monopolistis adalah lebih elastis dari yang dihadapi monopoli tetapi elastisitasnya tidak sampai mencapai elastis sempurna yaitu kurva permintaan yang sejajar sumbu datar yang merupakan kurva permintaan yang dihadapi suatu perusahaan dalam persaingan sempurna. Maka pada hakikatnva ku permintaan ke atas barang produksi perusahaan dalam persaingan monopolistis adalah bersifat menurun secara sedikit demi sedikit (lebih mendatar dan bukan turun dengan curam).

PENILAIAN KE ATAS PERSAINGAN MONOPOLISTIS
Di dalam bagian ini analisis yang dibuat hanya meliputi penilaian ke atas efek dari pasar bersifat persaingan monopolistis kepada penggunaan sumber-sumber daya, dorongan untuk mengembangkan teknologi dan melakukan inovasi, dan corak distribusi pendapatan. Salah satu kegiatan penting yang dilakukan oleh perusahaan monopolistis adalah melakukan promosi penjualan secara iklan. Kebaikan dan keburukan dari kegiatan ini akan dinilai dalam bagian berikut.

Efisiensi Dalam Menggunakan Sumber Daya
Untuk menilai sampai di mana efisiensi pasar persaingan monopolistis di dalam mengalokasikan sumbersumber daya, akan dibuat suatu perbandingan dengan efisiensi perusahaan dalam pasar persaingan sempurna.
Kesimpulan di atas menunjukkan bahwa perusahaan persaingan sempurna adalah lebih efisien dari perusahaan monopolistis di dalam ­menggunakan sumbersumber daya. Baik ditinjau dari sudut efisiensi produktif (seperti telah diterangkan ia dicapai apabila biaya produksi per unit adalah yang paling minimum), maupun dari sudut efisiensi alokatif (ia dicapai apabila harga sama dengan biaya marginal) perusahaan dalam persaingan sempurna adalah lebih efisien dari perusahaan dalam persaingan monopolistis.

Efisiensi Dan Diferensiasi Produksi
Telah diterangkan dalam analisis sebelum ini bahwa barangbarang yang dihasilkan oleh perusahaanperusahaan persaingan monopolistis bersifat berbeda corak, yaitu ia berbeda dari segi mutu barangnya, pembukusannya, dan pelayanan setelah penjualan. Perbedaanperbedaan ini menyebabkan para konsumen mempunyai pilihan yang lebih baik dari pilihan yang dapat dibuat mereka di dalam pasar persaingan sempurna. Pilihan lebih baik, ini dapatlah dipandang sebagai kompensasi kepada penggunaan sumbersumber daya yang kurang efisien seperti yang baru saja diterangkan.
Persoalannya sekarang adalah: manakah yang lebih baik kepada masyarakat? Barang yang diproduksikan secara efisien sehingga dapat dijual dengan harga murah? Ataukah harga yang lebih mahal sedikit tetapi masyarakat dapat menentukan barang yang akan dikonsuminya dan pilihan jenis barang yang lebih banyak? Ini merupakan persoalan normatif, yang jawaban sangat tergantung kepada value judgment masyarakat tersebut. Sekiranya mereka lebih menyukai harga yang murah, maka kekurangan pilihan tidak dipandang sebagai suatu yang merugikan. Sebaiknya, apabila masyarakat menginginkan pilihan barang yang lebih banyak, sehingga dapat dibuat pilihan yang lebih tepat, harga yang lebih tinggi sedikit tidaklah perlu terlalu dirisaukan.
Perkembangan Teknologi Dan Inovasi
Sampai di manakah persaingan monopolistis akan mendorong perkembangan teknologi dan inovasi? Pada umumnya ahli ekonomi berpendapat bahwa pasar persaingan monopolistis memberikan dorongan yang sangat terbatas untuk melakukan perkembangan teknologi. Terbatasnya dorongan tersebut disebabkan karena dalam jangka panjang perusahaan hanya memperoleh keuntungan normal. Keuntungan yang melebihi normal di dalam jangka pendek dapat mendorong kepada kegiatan mengembangkan teknologi. Tetapi dorongan tersebut adalah sangat lemah karena perusahaan-perusahaan menyadari bahwa keuntungan yang diperoleh dari mengembangkan teknologi dan melakukan inovasi tidak dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama. Keuntungan melebihi normal yang diperoleh akan mendorong perusahaanperusahaan lain untuk masuk ke industri tersebut, dan ini akan terus berlangsung sehingga keuntungan melebihi normal tidak ada lagi. Maka dalam jangka panjang keuntungan yang diperoleh dari perkembangan teknologi dan melakukan inovasi tidak dapat lagi dinikmati.

PASAR OLIGOPOLI
Pasar oligopoly adalah pasar yang didalamnya terdapat beberapa penjual terhadap 1 komoditi sehingga tindakan 1 penjual akan mempengaruhi tindakan penjual lainnya. Jika produknya homogen disebut oligopoli murni (pure oligopoly). Jika produknya berbeda corak disebut oligopoli beda corak (differentiated oligopoly).

Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

Asumsi yang mendasari kondisi di pasar oligopoli adalah pertama, penjual sebagai price maker. Penjual bukan hanya sebagai price maker, tetapi setiap perusahaan juga mengakui bahwa aksinya akan mempengaruhi harga dan output perusahaan lain, dan sebaliknya. Kedua, penjual bertindak secara strategik. Asumsi ketiga, kemungkinan masuk pasar bervariasi dari mudah (free entry) sampai tidak mungkin masuk pasar (blockade), dan asumsi keempat pembeli sebagai price taker. Setiap pembeli tidak bisa mempengaruhi harga pasar.

Pasar oligopoli model kurva patah diformulasikan oleh Sweezy. Dalam model ini keseimbangan perusahaan ditentukan pada waktu garis permintaan yang dihadapi produsen patah. Karena pada tingkat ini berarti MR yang dihadapi produsen sama besar dengan MC-nya, memang secara umum dapatlah diutarakan bahwa kurva MR dapat berpotongan dengan kurva MC di mana saja pada bagian kurva MR yang patah. Hal ini bermakna bahwa adanya perubahan struktur biaya produksi tidak akan berpengaruh terhadap tingkat output dan harga keseimbangan perusahaan. Berbentuk patah kurva permintaan yang dihadapi oligopolis ini mencerminkan perilaku oligopolis di pasar, yaitu apabila ia menurunkan tingkat harga jual, maka ia mengharapkan produsen pesaingnya akan mengikuti kebijaksanaannya. Akan tetapi kalau ia menaikkan harga jual maka produsen pesaingnya tidak akan mengikuti kebijaksanaan. Bentuk kurva permintaan yang patah adalah manifestasi dari adanya ketidakpastian oligopolis terhadap perkiraan perusahaan pesaing apabila ia menurunkan tingkat harga jual. Model ini dapat digunakan untuk menjelaskan mengapa dalam pasar oligopoli tingkat harga output yang terjadi di pasar cenderung tetap tidak berubah-ubah.

Menurut Sweezy, ciri reaksi oligopolis jika terjadi perubahan harga adalah jika suatu oligopolis menurunkan harga maka oligopolis cenderung juga akan menurunkan harga karena tidak mau kehilangan konsumen dan  jika oligopolis menaikkan harga maka akan kehilangan konsumen karena oligopolis lain tidak menaikkan harga dan akan mendapat tambahan konsumen dengan tanpa melakukan reaksi apapun. Hal ini menyebabkan kurva permintaan yang dihadapi oligopolis merupakan kurva yang patah (kinked demand curve).

Karakteristik pasar oligopoly :

·         Hanya terdapat sedikit perusahaan dalam industry.
·         Produknya homogen atau terdiferensiasi.
·         Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi.
·         Kompetisi non harga.

Penyebab terbentuknya pasar oligopoly :

·         Efisiensi skala besar di dalam efisiensi teknis (teknologi) dan efisiensi ekonomi (biaya produksi). Profit hanya bisa tercipta apabila perusahaan mampu mencapai tingkat efisiensi. Efisiensi teknis menyangkut pada penggunaan teknologi dalam proses produksi. Kemampuan produsen dalam menempatkan sumber daya secara optimal. Efisiensi ekonomi menyangkut pada biaya produksi. Bagaimana mengatur biaya pada komposisi yang tepat sehingga harga yang dipasarkan merupakan harga yang bisa diterima pasar dan produsen.

Kompleksitas manajemen (tingkat kerumitan). Tingkat kerumitan dalam manajemen pengelolaan di suatu perusahaan.

STRUKTUR PASAR 1

PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk. (http://Wikipedia.com)

Ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna
1.      Perusahaan adalah pengambil harga
Pengambil harga atau price taker berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak  dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apapun tindakan perusahaan dalam pasar, ia tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang berlaku.

2.      Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk
Sekiranyna perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industry tersebut, langkah ini dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya, apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di industry tersebut, produsen tersebut dapat dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya tersebut. Sama sekali tidak terdapat hambatan-hambatan, baik secara legal atau dalam bentuk lain, misalnya kepada perusahaan-perusahaan untuk memasuki atau meninggalkan bidang usaha tersebut.

3.      Menghasilkan barang serupa
Barang yang dihasilkan berbagai Perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan sangat  sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata di antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Barang seperti itu dinamakan dengan istilah barang identical atau homogenous. Karena barang-barang tersebut adalah sangat serupa para pembeli tidak dapat membedakan yang mana yang dihasilkan oleh produsen A atau B atau produsen lainnya. Barang yang dihasilkan seorang produsen merupakan pengganti sempurna kepada barang yang dihasilkan produsen-produsen lain.

4.      Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat inilah menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil kalau dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar. Sebagai akibatnya produksi setip perusahaan adalah sangat sedikit kalau dibandingkan dengan jumlah produksi dalam industry tersebut.

5.      Pembeli mempunyai pengetahuan sempurna mengenai pasar
Dalam pasar persaingan sempurna juga dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak. Namun demikian dimisalkan pula bahwa masing-masing pembeli tersebut mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai keadaan di passer, yaitu mereka mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas harga tersebut. Akibatnya para produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.

PASAR MONOPOLI
Konsep Pasar Monopoli
Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
Berarti yang dimaksud dengan pasar monopoli adalah suatu bentuk hubungan antara permintaan dan penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku ekonomi terhadap permintaan seluruh konsumen. Di dalam pasal 1 angka 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan suatu penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha.
Walaupun di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat memperoleh keuntungan yang besar, hal ini mungkin saja terjadi bila biaya produksi berada di atas harga pasar.

Sehingga kurva permintaan yang ada di monopoli sama dengan kurva permintaan pasar. Di mana pada kurva permintaan pasar, kurva penerimaan rata-rata (AR) dan kurva penerimaan marginal (MR) dapat ditentukan. Bagi perusahaan monopolis, kurva penerimaan marginal (MR) lebih rendah dari harga, karena penjual harus menurunkan harga dengan tujuan barangnya dapat terjual.
 
Pada saat sekarang perusahaan yang seratus persen bersifat monopoli jarang ditemui, mungkin hanya beberapa komoditi jasa seperti telepon, gas, air dan listrik yang benar-benar dikuasai oleh penjual tunggal (di Indonesia dipegang oleh perusahaan pemerintah). Tetapi merekapun harus menghadapi persaingan dari industri lain, dan untuk jangka panjang tidak ada perusahaan yang benar-benar bebas dari serangan pesaing, artinya kemungkinan pasar monopoli tidak akan ada lagi.

Pasar monopoli dapat dicirikan oleh beberapa hal berikut ini, diantaranya:

·         Hanya terdapat satu penjual/produsen yang menguasai seluruh penawaran atas barang dan jasa tertentu
·         Barang dan jasa yang dijual tidak memiliki substitusi yang dekat, artinya tidak ada barang yang dapat menggantikan fungsi dari barang tersebut. Contoh: tidak ada barang pengganti yang bersamaan sifatnya dengan listrik, yang ada hanya barang pengganti yang berbeda sifatnya seperti gas.
·         Pasar/bidang usaha tidak dapat dimasuki oleh pihak lain
·         Penentuan harga dilakukan dan dikuasai oleh perusahaan, maka perusahaan monopoli disebut sebagai perusahaan penentu harga (price setter).

FAKTOR-FAKTOR YANG MENEIMBULKAN MONOPOLI
Terdapat tiga factor yang dapat menyebabkan wujudnya pasar (perusahaan) monopoli. Ketiga factor tersebut adalah:

1.      Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain.
2.      Perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi (economics of scale) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi.
3.      Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu pemerintah member hak monopoli kepada perusahaan tersebut.

KEKUASAAN MONOPOLI YANG DIPEROLEH MELALUI PERATURAN PEMERINTAH

Di dalam undang-undang pemerintah yang mengatur kegiatan perusahaan-perusahaan terdapat beberapa peraturan yang akan mewujudkan kekuasaan monopoli. Peraturan-peraturan yang seperti itu adalah:
1.      Peraturan patent dan hak cipta
Perkembangan ekonomi yang pesat terutama ditimbulkan oleh perkembangan teknologi. Untuk mengembangkan teknologi kadang-kadang diperlukan wakytu bertahun-tahun dan biaya yang sangat besar.
2.      Hak usaha eksklusif
Apabila skala ekonomi hanya diperoleh perusahaan itu mencapai tingkat produksi yang sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai kan dimaksimumkan apabila perusahaan diberi kesempatan untuk menikmati skala ekonomi itu, dan pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan harga yang rendah. Untuk menciptakan keadaan seperti ini secara serentak pemerintah harus menjalankan dua langkah :
-          Memberikan hak monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu kegiatan tertentu
-          Menentukan harga/tariff yang rendah keatas barang/jasa yang diproduksikan.

(sumber : Buku MIKRO EKONOMI karya Sadono Sukiro)